BRANDA.CO.ID – Bandar Narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis ditangkap polisi pada Selasa (17/1) dini hari kemarin. Ia tertangkap ditengah berkumpul bersama keluarganya di Cikampek.
Alex Bonpis yang sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya, saat ini sedang diproses keterlibatannya dalam kasus pengedaran obat terlarang.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP, Andi Oddang, mengatakan Alex Bonpis ditangkap saat tengah malam.
“Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuma masih didalami keterlibatannya,” ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang pada Selasa (17/1) seperti dikutip dari detiknews.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota. “Masih dalam proses, kita masih belum tau yang bersangkutan mau ke mana,” kata dia.
Andi menjelaskan, Alex Bonpis sendiri mempunyai keterkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa (TM). Dia mengatakan Alex Bonpis menerima barang bukti narkoba dari Teddy.
“Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasubdit 1,” katanya.
“Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal, makanya kita coba mau konfrontir,” tukasnya. (Source: KBE)