BRANDA.CO.ID – Salah satu cara yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi untuk mensosialisasikan produk hukum yang telah dibuat yakni, melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Untuk memaksimalkan penyampaian informasinya, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi pun melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pengelola JDIH di tingkat wilayah.
“Di JDIH itu kan ada pengelola atau operatornya. Nah, kita lakukan pembinaan terhadap teman – teman operator JDIH se Kota Sukabumi,” terang Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, saat ditemui di Kantornya, Kamis (10/3/2022).
Tri mengungkapkan, pembinaan terhadap pengelola JDIH di tingkat wilayah dan SKPD memang perlu dilakukan. Sebab, masih kurangnya SDM yang khusus untuk mengelola JDIH.
“Jadi temen – temen di wilayah dan SKPD kan tidak hanya mengelola JDIH, tapi melakukan tugas lainnya juga,” imbuhnya.
Selain memberikan pembinaan, lanjut Tri, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi pun melakukan evaluasi bersama para operator untuk lebih memaksimalkan dalam pengelolaan JDIH.
“Setiap tahun itu suka ada penilaian untuk JDIH. Setelah ada penilaian, maka kami pun lakukan evaluasi apa saja yang perlu kita perbaiki di tahun berikutnya,” kata dia.
Tri menambahkan, saat ini sudah ada website dan disediakan kontak layanan. Sehingga, jika ada kekurangan atau kebutuhan yang tidak tercover oleh pengelola di tingkat wilayah, bisa langsung menghubungi Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.***