BRANDA.CO.ID – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi mensosialisasikan produk hukum 2022 secara roadshow ke 7 kecamatan, 33 kelurahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kegiatan sosialisasi produk hukum di tahun 2022 kemarin masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan cara roadshow ke kelurahan, kecamatan dan SKPD,” kata Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, saat ditemui di Kantornya, Kamis (10/3/2022).
Tri melanjutkan, sosialisasi produk hukum dengan cara roadshow dilakukan agar produk hukum yang dibuat bisa tersampaikan kepada kelurahan, kecamatan dan SKPD.
“Kita lakukan sosialisasi ini secara bertahap, terakhir di bulan Februari ini,” sebut dia.
Tri menambahkan, produk hukum yang dibuat di tahun 2022 terdiri dari 190 Peraturan Wali Kota, 6 Peraturan daerah dan 345 Keputusan Wali Kota.
“Yang kita sosialisasikan dalam bentuk cetak itu hanya Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah,” katanya.***