Selain Kelurahan dan Kecamatan, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Sosialisasi Ke SKPD

Sosialisasi dan penyerahan produk hukum ke SKPD di Lingkungan Pemkot Sukabumi. (Foto: dok JDIH Kota Sukabumi)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Selain mendatangi kelurahan dan kecamatan, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi kini menyosialisasikan produk hukum   kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati menjelaskan, produk hukum yang disosialisasikan berupa aturan hukum sepanjang tahun 2020 dan 2021.

“Road show kali ini kita datangi langsung setiap SKPD untuk menginformasikan produk hukum yang baru,” kata Tri, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Tri menjelaskan, biasanya penyuluhan hukum dilakukan dengan mengundang berbagai unsur. Tapi, semenjak adanya pandemi kegiatan tersebut terhenti. Sehingga, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk menginformasikan  kepada masyarakat dan para SKPD.

“Jadi, kita terjun langsung ke setiap kelurahan dan SKPD, untuk menyerahkan produk hukum, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) yang baru,” akunya.

Tri menuturkan, upaya  jemput bola ini juga salah satu bentuk dalam penyuluhan hukum baik ke tingkat kelurahan maupun sampai ke SKPD, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang baik.

“Misalkan kemarin, kami serahkan ke tingkat kelurahan, nantinya masyarakat bisa mengakses produk hukum yang baru tersebut di setiap kelurahan,” katanya.

Selain itu juga, tambah Tri,  masyarakat bisa mengakses web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yakni, jdih.sukabumikota.go.id web tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika mencari produk hukum.

“Jadi, ketika masyarakat akan mencari produk hukum yang diinginkan, tinggal klik saja situs tersebut,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist