Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Mulai Bahas Propemperda P4GN

Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi bahasa dan evaluasi Raperda bersama SKPD. (Foto:Dok)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Mengawali triwulan ke satu tahun 2023, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi telah memulai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Berbagai Propemperda ini akan dibahas sesuai jadwal  yang ditetapkan di dewan dari triwulan satu, dua dan tiga.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari menjelaskan, di triwulan ke satu terdapat satu usulan Raperda dari Kesbangpol tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Jadi, triwulan kesatu ada usulan raperda P4GN yang naskah akademiknya sudah ada,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (14/2/2022).

Lulu melanjutkan, saat ini usulan raperda P4GN ini sedang dibahas di eksekutif sebelum disampaikan ke legislatif untuk pembahasan lebih lanjut.

“Setelah dibahas di eksekutif nanti akan kita sampaikan ke legislatif untuk dibahas,” sebut dia.

Untuk di tahun 2022 sendiri, tambah Lulu, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi telah menuntaskan enam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ada enam produk hukum Pemkot Sukabumi di tahun 2022,” kata dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist