Selesai Reses, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Kembali Laksanakan Tugas

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara. (Foto:Istimewa)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Setelah melakukan kegiatan reses sejak tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi kembali melaksanakan kegiatannya.

Diantaranya, akan melakukan audensi dan pembahasan lainya, terutama dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda).

“Anggota DPRD sudah selesai melakukan kegiatan resesnya. Saat ini, dihadapkan ke agenda lainya yakni,  audensi dan melakukan pembahasan raperda,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara. Kamis, (1/2/2023).

Namun, sebelumnya, kata Asep, para wakil rakyat tersebut, akan menyusun hasil reses yang sudah dilakukan, yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkot Sukabumi.

Termasuk, hasil kegiatan musrenbang yang diusulkan oleh masyarakat dalam membangun wilayahnya.

“Hasil resesnya saat ini tengah disusun untuk diserahkan ke Pemkot Sukabumi melalui Pak Wali Kota,”ujarnya.

Untuk jadwal penyampaian tersebut, lanjut Asep, akan digelar pada bulan Maret 2023 mendatang melalui rapat paripurna.

“Menurut jadwal sih, Maret mendatang hasil reses para anggota DPRD akan diserahkan ke Wali Kota melalui rapat paripurna,” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist