Garuda Indonesia dan Ditjen Imigrasi Buka Jalur Khusus Keimigrasian Untuk Penumpang

Penandatangan perjanjian kerja sama special lane oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (30/3/2023). (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID –  Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama  menghadirkan layanan jalur khusus (special lane) keimigrasian bagi penumpang.

Kehadiran special lane  ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama  oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (30/3/2023).

Melalui kerja sama ini, seluruh penumpang kelas first class, business class, dan anggota GarudaMiles Platinum khususnya penumpang rute internasional akan mendapatkan nilai tambah berupa seamless travel exprerience terintegrasi.

Khususnya pada proses pre-flight dan post-flight melalui proses pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat,  baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, layanan jalur khusus ini tidak hanya merupakan upaya perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa.

Namun, juga sebagai bentuk komitmen Garuda Indonesia  untuk turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.

“Hadirnya layanan jalur khusus proses keimigrasian ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas seamless journey bagi pengguna jasa Garuda secara end-to-end,” ujar dia.

Dalam alur layanan jalur khusus, lanjut Irfan, penumpang akan diberikan sebuah kartu penanda untuk selanjutnya Passenger Service Assistance (PSA) Garuda Indonesia yang akan mengarahkan penumpang ke konter proses pemeriksaan keimigrasian khusus.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI atas kolaborasi yang terjalin serta dukungan berkelanjutan dari stakeholders kebandaraan lainnya terhadap langkah Garuda Indonesia,” kata Irfan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan kolaborasi positif antar stakeholders dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ekosistem ini yang harus kita jaga dan kita bangun, agar dari sinergitas antar Lembaga ini dapat menghasilkan nilai tambah di segala sektor yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Silmy.

Silmy berharap, penandatangan kerja sama ini mampu menarik lebih banyak orang asing yang berkualitas untuk berkunjung ke Indonesia.

Sehingga, bisa menggerakkan roda perekonomian bangsa pasca pandemi Covid-19.

“Kami bersama Garuda Indonesia juga akan mensosialisasikan berbagai macam visa yang kami sediakan untuk orang asing. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan Golden Visa yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh orang asing yang berkualitas,“ pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist