KPU Kabupaten Cianjur Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.846.503 Pemilih

Rapat pleno rekapitulasi DPS KPU Kabupaten Cianjur, Minggu (9/4/2023). (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.846.503 orang.

Jumlah DPS ini diketahui dari hasil rapat pleno rekapitulasi yang ,dituangkan dalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 213/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Jumlah DPS yang tercatat dari 32 kecamatan ada sebanyak 1.846.503 pemilih, yang terdiri dari  938.667 pemilih laki-laki dan 907.836 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, saat dihubungi  melalui sambungan telepon, Minggu (9/4/2023).

Sebelum dilakukan  rapat pleno DPS, lanjut Selly, telah dilakukan rekapitulasi pemutahiran Daftar Pemilih Hasil (DPH) di tingkat kecamatan oleh PPK dimasing-masing wilayah.

“Dari hasil pemutahiran dan rekapitulasi ditingkat kecamatan itu, kemudian dilakukan rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Cianjur dan ditetapkan sebagai DPS Pemilu 2024 dalam rapat pleno bersama stakeholder terkait,” kata dia.

Selly menambahkan, KPU Kabupaten Cianjur  akan sangat terbuka kepada pihak terkait apabila memberikan masukan atau kritik dalam menjalankan semua tahapan Pemilu 2024.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila teman-teman ingin mengoreksi data yang nanti disampaikan,” kata dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist