BRANDA.CO.ID – Sebanyak 95 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkot Sukabumi diambil sumpah, Rabu (3/5/2023).
Pengambilan sumpah PNS dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Gedung Juang 45, Rabu (3/5/2023).
Sebanyak 95 PNS yang diangkat ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.
”Alhamdulillah terlihat wajah sumringah, karena hari ini resmi jadi PNS. Tepat hari ini resmi jadi bagian keluarga besar Pemkot Sukabumi dengan menjadi PNS,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) Wali Kota memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan memindahkan aparatur.
Saat ini ada sebanyak 95 PNS diangkat, 93 diantaranya tenaga kesehatan dan dua tenaga dari STTD.
”Maksimalkan tugas yang diemban karena telah mengucapkan sumpah dan janji,” pesan dia.
Selain itu, lanjut Fahmi, karena sudah jadi anggota Korpri, maka para PNS yang baru dilantik pun harus memahami Panca Prasetya Korpri yakni hapalkan, resapi dan amalkan karena jadi panduan aparatur.
Intinya, sambung Fahmi, ketika berpegang teguh pada itu akan jadi aparatur terbaik dalam melayani warga.
“Saya juga titipkan tiga hal pertama integritas, sejak awal jadi aparatur pantaskan dari jadi seorang aparatur mencakup attitude, akhlak dan kesantunan,” ucapnya.
Kedua, melayani dengan sepenuh hati. Jadilah me bukan di, seperti melayani bukan dilayani karena sejatinya pelayan masyarakat dan standar pelayanan aparatur harus tinggi.
Ketiga menjadi profesional, tingkatkan keilmuan , loyalitas, tegak lurus baik karena sifat mau perintah.
”Selamat bergabung, kami tunggu prestasi dan karya serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pelayanan,” tandasnya.***