Naik Mobil Wara Wiri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Daftarkan Bacaleg ke KPU

DPC Kabupaten Cianjur Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (11/5/2023). Foto: Ist
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur  resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Proses pendaftaran PDI Perjuangan ke KPU Kabupaten Cianjur pun terbilang unik. Diawali dengan prosesi seni budaya dan berangkat menggunakan mobil wara wiri.

“Kita mengusung tema tiga pilar budaya dan menggunakan mobil wara wiri saat pemberangkatan untuk untuk menghindari kemacetan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Susilawati.

Untuk menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang DPC PDI Perjuangan mendaftarkan 50 orang Bacaleg dengan komposisi keterwakilan perempuan sebanyak 18 orang atau 30 persen dari total Bacaleg yang didaftarkan.

“Hari ini DPC PDI Perjuangan sudah menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Cianjur,”

Susi melanjutkan, PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur sudah memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.

Mulai dari kelengkapan berkas, syarat keterwakilan perempuan dan yang terpenting Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan.

“Saya mohon doa restu dari semuanya. Semoga proses Pemilu di Kabupaten Cianjur berjalan aman, lancar, juga terhindar dari fitnah – fitnah dan ujaran kebencian,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist