Hasil Pleno DPSHP KPU Cianjur, Jumlah Pemilih Sementara Berkurang Sekitar 10 Ribu

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), Jumat (12/5/23). Foto/Ist
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – KPU Kabupaten Cianjur menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara sebanyak 1.835.644 pemilih, pada pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), Jumat (12/5/23).

Komisioner KPUD Kabupaten Cianjur Rustiman mengatakan, tahapan pemutahiran data pemilih ini dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Menurutnya, rekapitulasi DPSHP ini adalah hasil pemutahiran data perbaikan berdasarkan uji publik, setelah sebelumnya dilakukan  pendataan oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih).

“Hasil dari uji public dan dilakukan pencocokan kembali di mulai level desa, kecamatan, sampai kabupaten menetapkan DPSHP sebanyak 1.835.644 pemilih,” jelasnya.

Rustiman mengungkapkan, hasil DPSHP ini mengalami pengurangan sekira sepuluh ribu dari data sebelumnya yang berjumlah 1.846.503.

“Pengurangan ini terjadi karena berdasarkan hasil uji public, banyak ditemukan, data ganda, pindah dan meninggal,” ungkapnya.

Rustiman mengatakan, setelah ditetapkannya rekapitulasi DPSHP ini, selanjutnya akan diturunkan kembali ketingkat PPK dan PPS, untuk diumumkan kembali dan mendapat tanggapan dari masyarakat.

“Setelah uji public kembali, nanti kita tetapkan lagi menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHP Akhir),” imbuhnya.

DPS HP Akhir nantinya  akan penetapan menjadi DPT berdasarkan hasil rekapitulasi yang sama dan berjenjang.

“DPSHP Akhir ini kemudian 21 juni 2023 mendatang, akan ditetapkan kembali dan menjadi daftar pemilih tetap, kemungkinan antara tanggal antara 20-21 juni,” katanya. (Isn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist