BRANDA.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jawa Barat R.Andika Dwi Prasetya membuka Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur tahun 2023 di Le Eminance Hotel, Senin (12/6/2023).
Andika menjelaskan, Pembentukan Timpora merupakan perintah undang – undang yang harus dibentuk di setiap wilayah melalui Kantor Imigrasi setempat.
“Dan implementasi dari pembentukan Timpora ini adalah untuk melakukan kegiatan pengawasan,” kata dia.
Menurut Andika, Kantor Imigrasi Cianjur telah berhasil melaksanakan pembentukan Timpora dan seluruh stakeholder yang ada didalamnya turut berpartisi aktif.
Buktinya, dengan kehadiran seluruh stakeholder Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur tahun 2023.
Andika melanjutkan, pesan strategis dari rapat ini yakni, agar seluruh anggota dapat memahami dan melaksanakan tugasnya.
“Saya berharap tidak ada orang asing yang tidak bermanfaat berada dan beraktifitas di Kabupaten Cianjur,” harapnya. ***