Tingkatkan Layanan Pada Masyarakat, Wali Kota Sukabumi Minta SKPD Lebih Memahami IKK dan IRH

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka Kick off meeting pemenuhan area perubahan reformasi birokrasi, terkait IKK dan IRH tahun 2023, di salah satu Hotel kawasan Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Senin (31/7/2023). (Foto: Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih memahami Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH),

Hal ini disampaikan Kang Fahmi, sapaan akrab Achmad Fahmi, usai membuka Kick off meeting pemenuhan area perubahan reformasi birokrasi, terkait IKK dan IRH tahun 2023, di salah satu Hotel kawasan Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Senin (31/7/2023).

“Para pimpinan SKPD seharusnya dapat memahami dengan baik Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH), agar pelayanan baik secara internal maupun kepada masyarakat dapat ditingkatkan sesuai dengan koridor aturan hukum yang telah ditetapkan,”ujar

Fahmi melanjutkan, pemahaman terkait regulasi dapat ditingkatkan untuk memastikan ajuan dari SKPD sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga informasi ini dapat membantu memberikan gambaran yang baik dan benar tentang acara kick off meeting yang berlangsung di tahun ini,” ujarnya.

Ketika IKK dan IRH dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, lanjut Kang Fahmi, diharapkan mewujudkan berbagai hal.

Diantaranya, menyampaikan pesan kepada masyarakat bagaimana informasi hukum mudah diperoleh dan dalam pengelolaan informasi hukum.

Begitu juga, semangat memperbaiki IKK dan IRH dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai perundang-undangan atau regulasi yang ada.

“Dengan semangat ini juga menyampaikan pesan kepada masyarakat bagaimana informasi hukum mudah diperoleh,”terang Fahmi.

Sementar itu, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah menjelaskan, pada tahun ini IKK dan IRH masuk area perubahan. Saat ini semua tanggungjawab IKK dan IRH diserahkan kepada bagian hukum.

“Karena IKK dan IRH adalah suatu yang baru, belum banyak SKPD yang mengetahui maka kami lakukan kick off meeting sebagai permulaan sehingga SKPD mengerti apa yang kita minta,” ujarnya.

Saat ini, tambah Yudi, Pemkot Sukabumi menghadirkan dari Kemenkumham dan LAN sebagai leading sektor IKK dan IRH untuk pemenuhan RB 2023.

“Harapannya kebijakan yang dikeluarkan selama tiga tahun ke belakang sudah tepat. Dimana IKK itu untuk mengukur efektifitas kebijakan yang telah dibuat,”katanya.

Tahapannya mulai tahap perencanaan dan proses pembuatan evaluasi dan monitoringnya. Masih kata dia, nantinya produk berupa Perda dan Perwal itu tepat dikeluarkan sebagai bentuk evaluasi.

“Nanti JDIH jadi salah satu bagian Penilaian di IRH. Di IRH ada salah satu bagian penilaian mengenai dokumentasi dan Informasi hukum, datanya diambil dari JDIH. JDIH terbaik ke-4 tahun ini, akan langsung di konversi di IRH,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist