BRANDA.CO.ID – Sebanyak 19 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur mendapatkan remisi kebencanaan.
Ke 19 orang warga binaan ini mendapatkan remisi karena turut berperan aktif dalam penanganan bencana gempa bumi.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II B Cianjur, Gaffar Waliyondi mengatakan, 19 warga binaan yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi syarat dan telah diajukan ke Kemenkumham.
Terlebih, para warga binaan ini telah memberikan kontribusi dalam penanganan bencana alam gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu.
“WBP yang kami ajukan ke Kemenkumham, memberikan beragam kontribusi terhadap penanganan bencana alam gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Sehingga selain remisi umum, ada juga remisi penanganan bencana alam,” ujarnya.
Gaffar menyebutkan, remisi kebencanaan ini tergolong langka diberikan kepada WBP. Selain itu, proses mendapatkannya pun cukup selektif.
Namun demikian, bukan berarti WBP lainnya tidak bisa mendapatkannya.
“Remisi ini termasuk jarang terjadi. Ini merupakan suatu apresiasi terhadap WBP yang berkontribusi ketika terjadi bencana alam di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, khususnya Kemenkumham yang memberikan remisi penanganan bencana alam kepada WBP Lapas Kelas II B Cianjur.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, ini merupakan salah satu apresiasi kepada WBP yang turut membantu dalam penanganan bencana alam gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Semoga bisa memotivasi WBP lainnya,” jelasnya.***