BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali memperoleh penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk ke sekian kalinya.
Di tahun 2023 ini, Kota Sukabumi memperoleh penghargaan Pengelola JDIH terfavorit di Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (2/9/2023).
“Alhamdulillah, tahun 2023 pengelolan JDIH Pemkot Sukabumi masuk salah satu yang terbaik di Jawa Barat dengan juara terfavorit,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Sabtu.
JDIH Award tingkat Provinsi merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
Sebagai parameter ada beberapa kriteria penilaian diantaranya, dari sisi organisasi, anggaran, SDM, sarana prasarana, regulasi, laporan, dan inovasi.
” Harapan ke depannya semoga JDIH Kota Sukabumi bisa terus meningkatkan layanan dan tentunya diharapkan juga dukungan dari semua pihak. Sehingga, layanan ini bisa diterima dengan mudah dan cepat oleh masyarakat,” kata Andri.
Andri menuturkan, inovasi dalam JDIH semangatnya untuk menciptakan dan membentuk karakter masyarakat yang baik dan sadar hukum karena tidak terlepas dari JDIH. Hal kecil ini bisa mendukung program pemerintah pusat.
“Harapan ke depannya, Kota Sukabumi bisa kembali menjadi juara tingkat nasional dan keberadaanya dapat dirasakan manfaat oleh warga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi pada 2022 meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di tahun yang sama, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 4 tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.***