BRANDA.CO.ID – Ratusan perangkat desa dari sejumlah kecamatan menerima Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dari pemerintah Kabupaten Cianjur.
Secara simbolis, NIPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman di Pancaniti Komplek Pendopo setempat, Selasa (17/10/2023).
Pada tahap pergama ini terdapat sebanyak Sebanyak 980 orang perangkat dasa dari 9 kecamatan yang menerima NIPD.
Herman menjelaskan, NIPD merupakan bentuk legalitas dan memberikan kepastikan kepada para perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi (kasi) kepala urusan (kaur), maupun kepala dusun (kadus). Artinya, NIPD menjadi pendorong bagi para perangkat desa meningkatkan kinerja.
“Sekaligus memberikan kepastian hukum untuk memberikan insentifnya,” terang dia.
Herman melanjutkan, dengan meningkatnya kinerja perangkat desa maka akan berdampak terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Perangkat desa memang perlu diapresiasi, lantaran mereka juga merupakan pihak yang telah memberikan sumbangsih terhadap berbagai penghargaan yang diterima Kabupaten Cianjur, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami apresiasi kinerja yang sudah dilakukan para perangkat desa karena mereka melaksanakan kewajiban melayani masyarakat,” pungkas Herman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan menambahkan, penyerahan NIPD tahap kedua direncanakan diberikan kepada 1.700 orang dari 160 desa di 14 kecamatan.
Rencananya, penyerahan NIPD tahap dua akan dilakukan pada 23 Oktober bertepatan dengan diluncurkannya titik nol kilometer pemekaran wilayah Cianjur selatan di Kecamatan Sindangbarang.
Sisanya, NIPD akan diserahkan kepada 980 orang perangkat desa dari 9 kecamatan. Penyerahannya dilaksanakan pada 28 Oktober seusai upacara Hari Sumpah Pemuda di Pancaniti.
“Ini (NIPD) kan legalitas. Jadi, ini merupakan kekuatan hukum dari perangkat desa,” sebut Iwan.
Dengan legalitas itu juga, lanjut Iwan, maka akan semakin memperkuat keyakinan para perangkat desa meningkatkan kinerja. Sebab, nanti akan berkorelasi dengan penghasilan seperti siltap, tunjangan, dan lainnya.
“Kita juga nanti akan lihat dulu aturannya. Mudah-mudahan bisa karena akan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa,” pungkasnya.***