Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari Sampaikan Sejumlah Harapan Dalanm Rapat Kerja Nasional ADPSI dan ASDEPSI

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI, Bandung, Kamis 19/10/2023. (Foto:Humas DPRD Jawa Barat).
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengahdiri rapat kerja nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).

Dalam sambutannya, Ineu berharap rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI bisa menyamakan persepsi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia termasuk implementasinya.

Selain itu, Ineu pun berharap hasil rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI bisa membawa kebaikan, dan berpengaruh positif terhadap kerja-kerja DPRD. Mengingat DPRD di seluruh Indonesia tengah menghadapi tahun politik, Pemilu 2024.

“Semoga pelaksanaan rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI berjalan baik, dan tentunya membawa hasil yang positif, dan berharap bisa diapliksaikan dengan baik,” harap Ineu.

Sementara itu, Ketua ASDEPSI Augustinus menambahkan, rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI diikuti perwakilan dari 25 provinsi dan dilaksanakan 19 sampai 21 Oktober 2023.

Rapat kerja nasional ini membahas beberapa hal penting salah satunya; pertama, Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

“Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui rapat kerja nasional ADPSI dan ASDEPSI dilaksanakan mulai 19 sampai 21 Oktober 2023 di Kota Bandung. Dalam rapat tersebut, selain membahas Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

Dibahas juga rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam negeri dan Pemerintahan Daerah, dan rencana pelaksanaan rapat ADPSI bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Tahun 2024 dan penyusunan rekomendasi ADPSI. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist