BRANDA.CO.ID – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Komisioner Komisi Informasi Pemprov Jabar, Dadan Saputra, beserta tim diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya di Ruang Rapat Sahardjo, Rabu (8/11/2023).
Tujuan monev Keterbukaan Informasi Publik ini dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan, konsistensi, implementasi standar layanan dan kategori kepatuhan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta memberikan masukan dalam pelaksanaannya.
Komisi Informasi setelah melaksanakan monev nantinya akan memberikan kategori pada Badan Publik yang dinilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dimana terdapat lima kategori yaitu, Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Untuk Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri setelah melalui beberapa tahap penilaian dan visitiasi sementara telah meraih nilai dengan kategori Informatif.
Komisi Informasi dari hasil visitasi ini menyampaikan bahwa output keterbukaan Informasi Publik Kanwil Kemenkumham Jabar sudah sangat baik dan melanjutkan untuk lebih berfokus pada outcome.
Sehingga, dapat memastikan bahwa informasi publik telah tersampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan Visitasi ini pun diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner Komisi Informasi Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kadivmin Jabar, dan Kadivpas Jabar. (Rls)