BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupayan menangani kawasan kumuh di wilayahnhya. Salahsatu caranya dengan memperkuat kolaborasi dan melakukan sejumlah terobosan dalam penataan kawasan kumuh.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono menjelaskan, berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Sukabumi tahun 2015 terdapat 160 hektare jumlah kawasan kumuh.
Berkat berbagai penanganan yang dilakukan, akhiirnya kawasan kumuh di Kota Sukabumi berhasil dituntaskan pada akhir 2022 lalu.
“Alhamdulillah yang 160 hektare itu bisa kita tuntaskan semua, berkat kerjasama dengan semua leading sektor. Termasuk dengan bantuan dari Provinsi maupun pemerintah Pusat,” kata Frendy kepada wartawan, Selasa (7/11).
Namun demikian, kawasan kumuh di Kota Sukabumi kembali muncul saat Pandemi Covid-19 melanda di tahun 2021.
Berdasar hasil evaluasi Bappeda Kota Sukabumi, pada 2021 ditemukan data kekumuhan sekitar 250 hektare.
“Tahun 2021 ditemukan 250 hektare kawasan kumuh dengan kategori kumuh ringan,” bebernya.
Dari jumlah itu, sambung Frendy, berkat usaha penanganan yang dilakukan dari 2021 sampai 2023 telah menuntaskan sekitar 60 hektare, dan saat ini menyisakan 190 hektare lagi.
“Berkat kolaborasi dengan Pemprov Jabar dan pusat, ditambah dengan program P2RW dan Dan Kelurahan, akhirnya kawasan kumuh menyisakan 190 hektare lagi,” ucapnya.
Frendy menambahkan, kewenangan penuntasan kawasan kumuh terbagi menjadi kewenangan Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten.
Hal ini tergantung dari jumlah luasan, seperti yang telah dilakukan Provinsi pada penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Citamiang, dan Pusat telah melakukan di kawasan Cipelang, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh.
“Sebagian masyarakat belum memiliki saluran pembuangan air limbah, dan masih dibuang ke sungai, hal tersebut juga salah satu faktor yang menjadikan kategori dalam kawasan kumuh,” pungkasnya.***