BNNP Banten Berikan Penghargaan Pada Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, Jumat (17/11/2023), meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diberikan, karena Dodot dinilai aktif dalam melaksanakan program P4GN di wilayah Provinsi Banten, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresias BNN kepada stakeholder terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN),” terang Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, penghargaan yang di berikan oleh BNNP Banten merupakan bukti konkrit untuk menggalakkan program P4GN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Penghargaan ini menjadi penting mengingat separuh dari jumlah penghuni Lapas/Rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten didominasi oleh kasus narkotika,” ungkapnya

Dodot mengagakan, pihaknya akan selalu mendukunb setiap langkah yang dilaksaksanakan oleh BNNP. Sebab,
P4GN selaras dengan program dari Kementarian Hukum dan Ham yaitu Lembaga pemasyarakatan rumah tahanan yang bersinar dengan arti bersih dari narkotika.

“Hal ini juga sejalan dengan program yang ada di Kementerian Hukum dan Ham dan apa yang sudah berjalan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait dengan program 3+1,” terangnya.

Ditambahkan Dodot, program 3+1 ini memiliki makna yang sangat dalam dan sejalan dengan program yang ada di BNNP Banten.

“Arti 3+1 itu merupakan yang pertama deteksi dini dilakukan dalam berbagai hal untuk mencegah P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Deteksi dini merupakan salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan- kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan baik itu di upt lapas atau rutan,” tukas Dodot.

Yang kedua, lanjut dia, adalah pemberantasan narkotika jadi komitmen dari jajaran direktorat jendral pemasyarakatan bahwa terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi konsen pemasyarakatan sehingga ini sejalan.

“Apa yang sudah diprogramkan juga oleh Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Banten,” imbuh Dodot.

Sementara itu yang terakhir, sambung dia, yaitu +1 merupakan sebuah atur-aturan dasar atau basic pada program di pemasyarakatan dan harus dicermati serta dilaksanakan dan semua sejalan dengan program BNN.

“Dengan penghargaan ini kami akan terus melakukan berbagai langkah terobosan guna melaksanakan program P4GN. Penghargaan ini tidak semata diberikan kepada kami akan tetapi lapas yang dinilai aktif dalam melaksanakan program P4GN lingkungan UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten,” tandasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist