Optimalisasi Peran Timpora, Imigrasi Cianjur Gelar Rapat Koordinasi di Cianjur Selatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan Kabupaten Cianjur di Resto Ocean View, Karangpotong, Sindangbarang, Cianjur, Jumat (23/11/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing terhadap Perkawinan Campuran dan Subyek Anak Berkewarganegaraan Ganda”

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Subseksi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Ikhwan Suprihantoro.

Dan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar.

Dalam laporannya, Ikhwan menyampaikan, pentingnya sinergitas dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing harus memantapkan pemahaman dan komitmen untuk tetap bersinergi dengan baik,” kata Iwan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar menegaskan, bahwa pengawasan orang asing khususnya terhadap Pasangan Kawin Campur dan Subyek Anak Berkewarganegaran Ganda tidak hanya menjadi tugas Kantor Imigrasi Cianjur saja.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi saja, namun menjadi tugas semua instansi yang tergabung dalam Timpora dengan kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Anggota Timpora Tingkat Kecamatan yang hadir di antaranya, Camat, Kepolisian Sektor, Komandan Komando Rayon Militer, Kepala KUA di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Cianjur Selatan, serta Komandan Pengamatan Pos Angkatan Laut Cidaun.

Sementara itu, Camat Sindangbarang Judi Adi Nugroho berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur yang telah menggelar acara Timpora di wilayah Sindangbarang.

“Semoga acara Rapat Koordinasi Timpora ini dapat memberikan dampak positif bagi perekenomian Kecamatan Sindangbarang. Para Camat, Kapolsek, dan Danramil yang berada di wilayah Cianjur Selatan dapat berwisata dengan keluarga atau dengan jajaran ke Sindangbarang,” ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara diskusi “Pasangan Kawin Campur dan Subyek Anak Berkewarganegaran Ganda” dengan narasumber Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana.

Dalam paparannya Yayan menjelaskan, dampak globalisasi informasi, ekonomi, transportasi, dunia maya telah meningkatkan mobilitas manusia dengan jalan migrasi dari satu negara ke negara lain.

Kondisi ini menyebabkan seseorang bertemu dan berkomunikasi dengan berbagai macam suku bangsa yang berbeda budaya, agama maupun kebiasaan.

“Pertemuan dan komunikasi tersebut memungkinkan WNI melangsungkan perkawinan dengan WNA, sehingga timbullah apa yang dinamakan perkawinan campuran. Dengan perkawinan campuran akan menimbulkan akibat hukum yaitu terhadap suami atau istri dan juga terhadap anak,” paparnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist