BRANDA.CO.ID – Dalam rangka melakukan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Serang memberikan pembinaan di bidang program kemandirian.
Tujuannya, agar para Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat menjadi manusia yang berkualitas dan mandiri hingga menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Di Lapas Kelas IIA Serang sendiri terdapat berbagai program pembinaan kemandirian seperti pertukangan, pengelasan, perikanan, perkebunan, konveksi hingga pangkas rambut.
Dari seluruh program pembinaan itu, ada satu produk unggulan yang menjadi primadona yakni, produk Jahe Merah Instan Lapas Serang atau Jails yang sudah diproduksi sejak Tahun 2015.
Bahan pokoknya, yakni jahe merah berasal dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.
Proses produksi yang diawali mulai dari penanaman hingga pengemasan, seluruhnya dilakukan oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.
“PEnanaman dimulai dengan pemilihan tunas jahe merah yang berkualitas, dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag dan rawatan tanaman selama 9-12 bulan”, ujar Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyo.
Setelah cukup umur, lanjut dia, jahe dipanen dan siap diolah menjadi jahe merah instan. Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.
Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk.
Setelah menjadi serbuk. Masih ada proses pengayakan, untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.
Kemudian, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takarannya. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.
“Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga”, tandasnya. (Rls)