BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan Operasi “JAGRATARA”. Hal ini dilakukan untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (28/12/2023).
Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kerja UPT Kantor Imigrasi se-Indonesia dengan supervisi dari Divisi Imigrasi dan kendali pelaksanaan secara terpusat oleh Satgas Pengendali Operasi Jagratara pada Direktorat Wasdakim, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Target operasi ini berpusat pada hotel dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, dan didampingi oleh Kasubsi TI Inteldakim serta melibatkan Pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Operasi dimulai dengan pengecekan ke sejumlah perusahaan juga Hotel dan Penginapan yang ada di Cianjur .
Semua WNA yang ditemukan telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui semua WNA memiliki paspor kebangsaan serta visa dan izin tinggal yang masih berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran dan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) selama kegiatan pengawasan Orang Asing bertajuk Operasi “Jagratara” Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur tetap waspada untuk mencegah segala kemungkinan yang timbul terhadap Keamanan Nasional, khususnya dalam rangka rangkaian pengamanan Nataru 2023 serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah Kabupaten Cianjur. (Rls)