BRANDA.CO.ID – NIlai inflasi Kota Sukabumi pada Desember 2023 disebut terendah di Jawa Barat. Kepastian itu diketahui berdasar tada Bank Indonesia (BI).
Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tergolong berhasil dalam mengendalikan tingkat inflasi.
“Alhamdulillah, inflasi kita terendah pada Desember 2023 secara mtm,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada wartawan. Jumat, (15/1/2024).
Erni menjelaskan, secara moth to month (mtm), Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen pada bulan Desember 2023, sedangkan hitungan year to date (ytd)/ year to year (yoy) mencapai 2,72 persen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi yoy Desember 2023 terhadap Desember 2022, sambung Erni, dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya beberapa indek kelompok pengeluaran.
Diantaranya, kemlompok makanan, minuman, dan tembakau, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, transportasi, dan rekreasi, llahraga, dan budaya.
Sementara untuk penyumbang utama inflasi mtm, lanjut Erni, seperti komoditas cabai merah, bawang merah, rekreasi, tomat, dan telur ayam ras.
“Komoditas yang menjadi penyumbang deflasi diantaranya, jeruk, daging, ayam ras, ketimun, daging sapi, dan bensin,”ucapnya.
Erni mengatakan, Bappeda sesuai Tupoksinya Perencanaan Dan Evaluasi, tidak henti-hentinya terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh kegiatan di perangkat daerah, yang mendukung ke penanganan inflasi.
“Sejauh ini, terlaksana dengan baik dan sesaui perencanaan. Terutama, mitra bidang PSDA yang banyak berkaitan dengan penanganan inflasi. Seperti, DKP3, Diskumindag Dan Disnaker,”akunya.
Erni menjelaskan, meskipun inflasi Kota Sukabumi terpantau dan stabil dengan program dan kegiatan pengendalian inflasi yang dilaksanakan tahun 2023. Tapi, tidak menjadikan pemerintah berpuas diri, melainkan untuk terus meningkatkan keselasaran antara perencanaan dan penganggaran pengedalian inflasi.
“Untuk 2024, berkoordinasi dengan Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membuat kebijakan dan Tata Kelola pengendalian inflasi daerah, serta mekanisme pemantauan atas capaian ouput dan anggaran program kerja, yang mendukung peta jalan pengendalian inflasi daerah yang telah disusun,”pungkasnya.***