BRANDA.CO.ID – Penjabat Wal Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 di di salahsatu Hotel di Jalan Salabintana, Kamis (15/2/2024).
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memastikan laporan keuangan yang disajikan oleh perangkat daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan data-data yang disajikan telah terverifikasi.
Seperti diketahui, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan Peraturan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan memperhatikan Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kota Sukabumi.
Kusmana Hartadji pun berharap agar para pejabat keuangan dapat segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan akhir tahun perangkat daerah masing-masing, dan juga dapat segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan ataupun diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan tersebut.
Penjabat Wali Kota Sukabumi menambahkan, Pelaporan keuangan ini sebagai bahan pemeriksaan oleh BPK yang akan hadir di Kota Sukabumi selama 40 hari. Jadi nanti ada kesamaan persepsi terkait dengan laporan yang disajikan. Untuk laporan masing-masing OPD nanti dikonsolidasikan sebagai laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Kita sangat optimis tentang WTP ini. Kita optimis dengan adanya bimbingan teknis ini, target WTP ke-9 dapat diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” pungkasnya.***