BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sukses mengadakan pertemuan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur di Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Cianjur, Kamis (4/3/2024).
Pertemuan Timpora kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi”.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, serta diikuti banyaknya para petinggi penting seperti Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana.
Tak hanya itu, Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dan seluruh Anggota Timpora Kabupaten Cianjur, baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan yang menghadiri rapat tersebut.
Di tengah acara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Wijay Kumar menyampaikan, terkait perkiraan terdapatnya bibit-bibit gangguan keamanan dan ketertiban, yang dibuat oleh Orang Asing dan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Hal tersebut disebabkan dari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, yang sudah pasti menjadi perhatian kita bersama.
Maka dari itu, kita harus memiliki pengetahuan terkait memberikan pengawasan, pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, hingga mengupayakan untuk mencegah praktik-praktik Pemberangkatan PMI secara Nonprosedural di Wilayah Kabupaten Cianjur.K
Kanwil Jabar melalui Divisi Keimigrasian yang diteruskan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, sudah melakukan Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi wawasan keimigrasian bagi masyarakat khususnya pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian.
Terkait fokus desa binaan imigrasi dapat diuraikan ke dalam empat poin penting, diantaranya yakni kemudahan akses, edukasi, menjunjung HAM, dan jaring informasi.
Untuk mewujudkan tujuan mulia ini diperlukan proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi, yang membutuhkan bantuan dari berbagai instansi setempat.
Dimana bantuan tersebut bukan hanya dari keimigrasian, sehingga dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antar instansi.
“Saya inginkan bahwa Cianjur ini menjadi wilayah aman, nyaman bagi Orang Asing yang masuk Cianjur sangat terbuka tentunya dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” kata Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman
“Bahkan pihak Pemkab Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Kawin Kontrak, hal itu agar Cianjur ini diselimuti dengan rasa aman nyaman bukan malah sebaliknya,” lanjutnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana memberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian.
Serta diharapkan dalam melaksanakan tugasnya, anggota Timpora dapat menyuguhkan informasi lebih mendalam kepada masyarakat khususnya dalam mensukseskan Desa Binaan Imigrasi.(rls)