BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten, Tbk. (BJB) Cabang Sukabumi menandatangani perjanjian kerjasama di Aula BJB Cabang setempat, Rabu (20/3/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan diluncurkannya Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD), yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah akses keuangan bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan program kredit BJB.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menyampaikan, penggunaan KKPD sesuai dengan Perwal 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
“Para Kepala SKPD diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas KKPD secara efisien dan efektif. Pilot project penggunaan KKPD ini akan dilakukan di Inspektorat, Bappeda, dan BPKPD,” katanya.
Sementara itu, Deputy CEO Regional Kantor Wilayah 1 bank BJB Betty Rahmawati, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas kepercayaannya kepada BJB.
Menurut Betty, kerja sama ini dapat mempermudah Pemerintah dalam hal belanja langsung dan merupakan bentuk dukungan BI terhadap transaksi nontunai dengan memanfaatkan kredit lokal.
“BJB berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan akuntabilitas dan sinergitas antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BJB,” katanya.***