Rakernispas 2024, Strategi Pemenuhan Rencana Aksi Capaian Kinerja Menuju Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK

Pelaksanaan Rakernispas Kemenkumham Jawa Barat. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kemenkumham Jabar menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2024 di Mercure Hotel Jl Galuh Mas Raya, Teluk Jambe Karawang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi, Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dalam laporannya menyampaikan, Rakernispas Tahun 2024 melibatkan 50 orang peserta, dengan rincian Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Barat sebanyak 42 0rang dan Pejabat Struktural, JFT dan JFU pada Kantor Wilayah Jawa Barat sebanyak 8 orang.

Narasumber Kegiatan Rakernispas Tahun 2024 Kemenkumham Jabar diisi oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaidi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Tatan Rahmawan, Analis Kebijakan Madya Nanang Rukmana. Pada kesempatan yang sama dukungan manajerial dan arahan teknis kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan diberikan oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, menekankan peningkatan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi WBP serta Optimalisasi Peran Bapas dalam pelaksanaan verifikasi dan legalisasi Laporan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

“Hari ini kita bersama-sama mengukuhkan kembali
komitmen kita melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan,” kata dia.

“Saya minta komitmen ini bukan hanya sekedar dibahas dan didiskusikan saja, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita berkinerja sepanjang tahun 2024 ini,” ujarnya.

Lanjutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemenuhan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja divisi Pemasyarakatan meliputi, implementasi pelaksanaan Tusi, evaluasi pelaksanaan SPPT TI pada UPT Lapas, Rutan atau Bapas, juga pengendalian dan pengawasan terhadap Pelaksanaan pemasaran dan pembelian produk lapas produktif melalui e katalog.

“Pemasyarakatan harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan berdampak untuk seluruh masyarakat,” sebutnya.

“Pemasyarakatan juga harus dipenuhi oleh pribadi-pribadi yang mampu memberikan hati dan pikiran mereka pada setiap karya yang harus disumbangkan bagi Pemasyarakatan yaitu Pribadi-pribadi yang ikhlas dalam bekerja dan cerdas dalam berkarya,” imbuh dia.

Menurut Masjuno, permasalahan Pemasyarakatan yang muncul akhir-akhir ini berkutat pada sekitar permasalahan Kondisi dan Pelayanan di UPT Pemasyarakatan, baik di LAPAS/RUTAN maupun BAPAS /RUPBASAN.

“Saya berharap agar opini yang kurang baik tersebut dapat kita sikapi dengan bijak, dan melalui kegiatan ini hendaknya dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ucap dia.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jabar diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dibahas dalam rapat.

Serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkeadilan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist