BRANDA.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sukabumi melakukan tahapan tes wawancara untuk 30 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Tes wawancara terhadap peserta calon Panwascam berlangsung di salahsatu Hotel di Jalan Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/5/2024).
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Fahmi Setia Dwi Nugraha mengatakan, puluhan peserta tes wawancara itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan 15 posisi kosong Panwascam di Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini pertama tes wawancara untuk Panwaslu Kecamatan. Ada 15 posisi untuk kecamatan yang kosong,”kata Fahmi kepada wartawan.
Masih kata Fahmi, para peserta sudah mengikuti tes tulis juga pelaksanaan pemeriksaan administrasi bagi Panwaslu Kecamatan. Dari tahapan itu ada 15 orang yang memang lolos secara nilai untuk masuk ke tahapan wawancara.
“Kita akan tuntaskan satu hari, dari 30 peserta dari 15 kebutuhan. Ada dua kali kebutuhan yang harus diwawancarai, yang satu nanti untuk terpilih yang satu lagi untuk calon PAW,” terang dia.
Fahmi menjelaskan, materi wawancara berkaitan dengan fisik, visi – misi, motivasi dan integritas.
Penilaiannya berkaitan dengan regulasi, pencegahan, pengawasan ataupun koordinas. mereka yang harus lebih ditingkatkan kepada elemen masyarakat ataupun dengan Forkopimcan.
“Hasil tes wawancara akan diumumkan pada 22 Mei. Sedangkan untuk pelantikan pada 24 Mei mendatang,” bebernya.
Fahmi berharap, anggota Panwascam terpilih mampu melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan, penindakan, juga mampu berkoordinasi dengan baik dengan berbagai elemen di kecamatan.
“Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan pengawasansecara baik, terlebih sekarang itu pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat bukan hanya Bupati ataupun Wakil Bupati tapi juga Gubernur dan Wakil Gubernur,” (Her)