Syarat Tayamum Beserta Bacaan dan Tata Caranya

Tata cara tayamum
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Tayamum adalah cara bersuci dengan menggunakan debu suci untuk menggantikan wudhu, atau mandi janabat ketika tidak ada air yang tersedia atau tidak memungkinkan untuk menggunakan air.

Misalnya, ketika sedang dalam perjalanan jauh dan tidak ada sumber air bersih, atau ketika sakit dan menggunakan air akan memperparah kondisi kesehatan, maka tak apa melakukan tayamum.

Berikut tata cara tayamum yang benar:

Syarat-syarat tayamum:

1. Adanya alasan yang sah untuk tidak menggunakan air. Hal ini bisa karena tidak ada air sama sekali, airnya jauh dan sulit dijangkau, atau menggunakan air membahayakan kesehatan.

2. Debu yang digunakan harus suci. Debu tersebut harus bersih dari najis, seperti kotoran hewan, darah, dan benda-benda yang menjijikkan.

3. Melakukannya dengan tertib.

Rukun-rukun tayamum:

1. Niat. Membaca niat dalam hati untuk tayamum. Niatnya adalah:

Nawaitu tayamum lillahi ta’ala li’raf’il hadats.

Artinya: “Aku berniat tayamum karena Allah SWT untuk mengangkat hadas.”

2. Mengusap wajah. Usaplah seluruh wajah dengan telapak tangan kanan, mulai dari dahi hingga ke dagu dan ke dua sisi rahang.

3. Mengusap kedua tangan sampai ke siku. Usaplah punggung tangan kanan dengan telapak tangan kiri, mulai dari ujung jari sampai ke siku.

Kemudian usaplah punggung tangan kiri dengan telapak tangan kanan, mulai dari ujung jari sampai ke siku.

4. Mengusap sebagian kepala. Usaplah sebagian kepala dengan telapak tangan kanan, mulai dari ujung rambut dahi sampai ke ubun-ubun.

5. Mengusap bagian belakang telapak tangan kanan ke sisi luar lengan kiri. Usaplah bagian belakang telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri, mulai dari pergelangan tangan kanan sampai ke siku kiri.

6. Tertib.

Sunnah-sunnah tayamum:

1. Membaca basmalah. Membaca basmalah sebelum setiap rukun tayamum.

2. Mendahulukan anggota kanan. Mendahulukan anggota kanan dalam melakukan usapan, seperti mendahulukan tangan kanan saat mengusap wajah dan tangan.

3. Menipiskan debu. Menipiskan debu yang menempel di telapak tangan sebelum mengusap wajah dan anggota tubuh lainnya.

4. Membaca doa setelahnya. Doanya adalah:

Allahumma a’antani bi tayamumima haaza ka anta a’antani bi wudhu’ima haaza.

Artinya: “Ya Allah, terimalah tayamumku ini sebagaimana Engkau menerima wudhu’ku ini.”

Hal-hal yang membatalkan tayamum:

1. Mendapatkan air. Jika setelah itu, kita mendapatkan air yang cukup untuk bersuci dengan wudhu atau mandi janabat, maka kita batal dan wajib bersuci dengan air.

2. Keluarnya mani, madzi, atau darah. Jika setelah tayamum, keluar mani, madzi, atau darah, maka tayamum kita batal dan wajib bersuci dengan air.

3. Wudhu’ atau mandi janabat. Jika kita melakukan wudhu’ atau mandi janabat setelah tayamum, maka tayamum kita batal secara otomatis.

Semoga penjelasan ini bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist