Idul Adha Sudah di Depan Mata, Berikut Rukun Menyembelih Hewan Kurban

Rukun menyembelih hewan kurban
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BERANDA.CO.ID – Dalam Islam, tindakan menyembelih hewan pada Idul Adha yang dikenal dengan istilah kurban, mempunyai makna yang sangat besar.

Untuk memastikan keabsahan dan penerimaan kurban, kepatuhan terhadap aturan dan pedoman khusus, yang disebut rukun, sangatlah penting.

Berikut ulasan lengkap tentang rukun penyembelihan hewan kurban menurut Islam hukum:

1. Niat (Niyyah):

Rukun primer adalah niat ikhlas untuk melakukan kurban semata-mata karena Allah. Niat ini harus dilakukan sebelum proses penyembelihan dimulai.

2. Hewan Kurban (Dhabah):

Hewan yang dipilih untuk kurban harus memenuhi kriteria tertentu:

-Spesies: Domba, kambing, sapi, atau unta dianggap sebagai hewan kurban yang dapat diterima.

-Usia: Hewan harus memiliki usia yang sesuai. Untuk domba dan kambing, umurnya minimal dua tahun, sedangkan untuk sapi dan unta lima tahun.

-Kesehatan: Hewan tersebut harus bebas dari segala cacat atau penyakit yang terlihat mengganggu kesehatannya.

-Jenis Kelamin: Hewan jantan lebih disukai, tetapi betina juga dapat diterima.

3. Penjagal (Dhabah):

Orang yang melakukan penyembelihan haruslah seorang Muslim yang menganut prinsip dan amalan Islam. Mereka harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan proses penyembelihan dengan cara yang manusiawi dan penuh hormat.

4. Cara Penyembelihan (Dhabh):

Metode penyembelihan harus mematuhi pedoman Islam yang ketat:

-Alat Tajam: Pisau tajam atau alat serupa harus digunakan untuk memastikan pemotongan yang cepat dan bersih.

-Arah: Kepala hewan harus menghadap kiblat, arah Ka’bah di Mekkah.

-Pemutusan Organ: Vena jugularis, arteri karotis, dan tenggorokan harus dipotong dengan satu gerakan cepat.

-Trakea dan Kerongkongan: Trakea dan kerongkongan harus tetap utuh untuk meminimalkan rasa sakit yang tidak perlu.

-Exsanguination: Hewan harus dibiarkan mengeluarkan darah sepenuhnya sebelum dikuliti.

5. Perbuatan yang Dilarang:

Selama proses penyembelihan, tindakan tertentu dilarang keras:

-Mengasah Pisau pada Hewan: Pisau tidak boleh diasah pada tubuh hewan atau di dekatnya.

-Membius atau Menyetrum Hewan: Hewan tidak boleh dipingsankan atau disetrum sebelum disembelih.

-Menunda Proses Penyembelihan: Penundaan yang tidak perlu dalam proses penyembelihan harus dihindari.

-Membaca Basmalah (Bismillahir Rahmanir Rahim) Setelah Dipotong: Basmalah harus dibaca sebelum dipotong, bukan setelahnya.

6. Doa:

Setelah menyelesaikan proses penyembelihan, doa memohon keridhaan kurban kepada Allah harus dibacakan.

Dengan mematuhi rukun ini, umat Islam dapat memastikan bahwa pengorbanan mereka dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, memaksimalkan pahala spiritual mereka dan memenuhi persyaratan kewajiban agama yang penting ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist