BRANDA.CO.ID – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan Bimtek penggunaan Aplikasi Sidalih bagi seluruh operator PPK se Kota Sukabumi.
Kegiatan yang melibatkan, Bawaslu, Disdukcapil dan eks Komisioner KPU Kota Sukabumi dilaksanakan di Kantor KPU, Kota Sukabumi, Rabu (19/06/2024).
Komisioner KPU Kota Sukabumi Nenda Suhenda mengatakan, Bimtek Sidalih merupakan instruksi KPU Provinsi yang melibatkan sejumlah elemen untuk pemuktahiran data pemilih pada periode sebelumnya.
“Sehingga ada gambaran bagaimana kerja pemuktahiran ini bisa diaplikasikan pada pelaksanaan Pilkada tahun ini,”kata Nenda kepada wartawan seusai Bimtek.
Nenda menjelaskan, materi Bimtek ditekankan lebih pada bagaimana mengantisipasi proses pemuktahiran data pemilih pasca dilakukan coklit, kemudian juga mereview data aplikasi data pemilih itu sendiri dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu kemarin.
“Apakah ada down dari sisi server atau ada peningkatan dari kinerja aplikasi itu sendiri,”imbuhnya.
Nenda mengungkapkan, sementara ini tidak ada kendala dalam pengoperasian aplikasi si dalih. Para peserta bimtek pun tidak mengalami kesulitan karena sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya.
“Kendala tidak ada masih aman sebagaimana sudah dalam pemilu kemarin itu masih cukup aman, server, kinerja, aplikasi, keamanan berjalan dengan baik dan lancar,”tandasnya. (Her)