BRANDA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjir akan segera bersikap terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Dasar di Cianjur.
Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan menyebutkan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah lainnya.
“Takutnya betul terjadi juga di sekolah-sekolah lain, tetapi itu butuh konfirmasi juga dengan dinas pendidikan,” kata Atep, kepada Wartawann, Rabu (26/6/2024).
DPRD Cianjur akan rembuk terlebih dahulu perihal langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Dasar di Cianjur ini.
“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan, cuman waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu anak usia sekolah mendapat layanan pendidikan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pendidikan dengan menyediakan bantuan finansial bagi siswa yang memenuhi syarat melalui berbagai program.
Terkait besaran dana PIP yang diterima siswa jumlahnya bervariatif, tergantung jenjang pendidikan yang sedang dienyam oleh siswa penerima dana PIP.(ist)