BRANDA.CO.ID – Bupati Cianjur Herman Suherman berharap pelaksanaan MPLS di Kabupaten Cianjur dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan peraturan yang berlaku.
Sebagai orang nomor satu di Cianjur, Herman meminta kepada sekolah agar tidak terjadi perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024 -2025.
“Selama masa MPLS ini jangan sampai ada perpeloncoan di Kabupaten Cianjur, ini instruksi dari Bupati,” kata Herman, saat membuka pelaksanaan MPLS di SMPN 1 Campaka, Kabupaten Cianjur, Senin (15/7/2024).
Dirinyapun menegaskan, akan memberikan sanksi jika terjadi perpeloncoan saat pelaksanaan MPLS di sekolah.
“Apabila terjadi perpeloncoan kami akan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan MPLS.
Surat itu telah diberikan kepada setiap sekolah tiga hari sebelum oelaksanaan MPLS.
“Para siswa baru akan diberikan beberap materi, seperti pengenalan sekolah, cara belajar, dan pendidikan karakter. Sehingga ketika hari berikutnya siswa baru itu bisa menyesuaikan dengan lingkungannya yang baru,” katanya.
Lanjut Helmi, dalam pelaksanaan MPLS terdapat materi terkait dengan bullying. Hal tersebut dilakukan agar murid baru tidak melakukan bullying atau tindak kekerasan terhadap murid lainya.
“Jadi para siswa baru itu diberikana pemahaman mengenai prilaku bullying dan tindak kekerasan. Sehingga ketika mereka sudah memahaminya, nanti mereka harus bertindak seperti apa,” katanya.
Helmi menyebutkan, Disdikpora Kabupaten Cianjur sudah membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan MPLS mulai dari tingkat sekolah hingga Disdikpora.
Maka, siapapun dipersilahkan melapor ke sekolah atau ke Disdikpora apabila ada tindak kekerasan dan bullying.***