BRANDA.CO.ID – Kurang dari 10 jam, terduga pelaku pembobol kios beras LIMA JAYA, Blok A14, Pasar Pelita berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota.
Terduga pelaku berinisial JMF (30), warga Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi berhasil diringkus di Gang Karya Bakti 3, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (2/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB
Kapolres Sukabumi Kota Rita Suwadi menyampaikan, modus operandi JMF mengunakan martil. Dalam aksinya, JMF membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 Kilogram serta uang tunai sebesar 70 Ribu Rupiah.
“JMF merupakan penjual daging ayam potong di pasar Pelita Sukabumi. Aksinya terbongkar setelah serangkaian upaya penyelidikan cepat unit Reskrim Polsek Cikole di TKP serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP,”ujarnya.
Selain JMF, Pihak kepolisaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual.
“Sementara untuk motif pencurian yang dilakukan terduga pelaku, didorong kecanduannya dalam bermain judi online slot,”ungkapnya.
Terkait judi online, lanjut Rita, JMF mengakui bahwa dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 Juta dalam seminggu untuk bermain judi online slot.
“Hingga saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian hingga kasus tersebut dapat terungkap dengan cepat.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110,”tandasnya (Rls)