BRANDA.CO.ID – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fami – Dida Sembada menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsuddin SH, Rabu (28/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh pasangan serasi Achmad Fahmi – Dikda Semmbada ini, merupakan salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi pasangan calon yang mendaftar dalam Pemilihan Kepla Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, di hari pertama ini yang akan menjalani tes kesehatan, yaitu pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada.
“Walaupum sebelumnya ada tiga rekomendasi yang disulkan terkait rumah sakit yang bakal dipilih. Namun semua sudah besepakat setelah dengan beberapa pertimbang dan akhirnya diputuskanlah di RS Syamsudin SH,” ujar Imam kepada awak media, Rabu (28/8).
Imam menjelaskan, berdasar petunjuk teknis yang diterbitkan KPU RI, ada 18 item pemeriksaan yang harus dilalui pasangan bakal calon.
“Alhamdulillah item-item ini sudah lengkap di RSUD Syamsuddin SH,” kata dia.
Ketua Tim Pemeriksaan dr M Arjan Alfaris Sp.P menambahkan,masing-masing kandidat bacalon pasangan diharuskan menjalankan puasa selama 12 jam, tetapi boleh meminu air putih setelah itu istirahat yang penuh.
“Jadi intinya hanya itu saja, tidak ada persiapan khusus,” ucapnya.
Menurutnya, nanti ada beberap tahapan untuk pemeriksaan kesejatan, seperti fisik secara menyeluruh, mental, dan juga fisikiaternya.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para calon ini sesuai juknas-juknis dari yang ditentukan KPU,” tukasnya.***