BRANDA.CO.ID – Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin resmi menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cianjur.
Semala menjadi Plh Bupati, TB Mulyana memiliki tugas untuk menggantikan sementara tugas-tugas keseharian Bupati yang berhalangan hadir.
Pasalnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengambil cuti dan akan memulai masa kampanye sehubungan petahana ikut dalam Pilkada Kabupaten Cianjur 2024.
“Sekalian saya katakan karena masih banyak yang tidak paham posisi saat ini, banyak yang masih mengatakan saya BUPATI sementara. Itu salah kaprah posisi saat ini saya tetap sebagai Wakil Bupati mengantikan tugas Bupati yang sedang cuti,” terang Herman.
Tb Mulyana menambahkan bahwa wewenangnya selama melaksanakan tugas harian Bupati ada aturannya. Seperti tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis dan lainnya.
“Iya, tupoksi saya tetap sebagai Wakil Bupati. Saya hanya menggantikan tugas Bupati yang sedang cuti misalnya menghadiri kegiatan-kegiatan yang biasa dilakaksanakan Bupati,” pungkas Tb Mulyana.
Sebagai infirmasi, Masa cuti Bupati Herman Suherman dimulai per 25 September 2024 atau bertepatan dimulainya masa kampanye hingga 23 November 2024.
Pada Pilkada 2024, Herman yang merupakan calon bupati berpasangan dengan calon wakil bupati Muhammad Solih Ibang.
Masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung hampir 55 hari. Selama periode cuti di luar tanggungan negara itu, Herman dilarang menggunakan berbagai fasilitas negara.***