BRANDA.CO.ID -H. Tata Subrata.SE.MH , Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera menyelesaikan sengketa pemilu di Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi).
Sengketa ini muncul akibat dugaan penggelembungan suara yang merugikan sejumlah pihak, termasuk Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, dr. Ribka Tjiptaning.
Dugaan penggelembungan suara terjadi di Kecamatan Cikidang dan Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang menguntungkan salah seorang Caleg DPR RI dari PAN. Di Cikidang, selisih suara mencapai 499 suara, sementara di Nyalindung selisihnya mencapai 510 suara.
“Permasalahan ini telah dilaporkan ke Bawaslu/Gakumdu Kabupaten hingga tingkat Provinsi, dan kini sampai ke DKPP oleh pihak dr. Ribka Tjiptaning,” ungkap H. Tata Subrata, Jumaat (4/10/24).
Ia menyatakan dukungan morilnya kepada DKPP untuk segera menyelesaikan sengketa ini.
“Jangan sampai berlarut-larut, karena sudah ditemukan bukti penggelembungan suara,” tegasnya.
H. Tata Subrata juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas DKPP dalam menjalankan tugasnya.
“DKPP harus menunjukkan netralitas dan profesionalitas yang tinggi agar bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” imbuhnya.
Ia berharap DKPP dapat menjalankan tugasnya dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta sesuai dengan asas landasan, prinsip, dan sumpah penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Saya berharap DKPP dapat segera menyelesaikan sengketa ini sesuai dengan data yang telah diberikan. Dan bisa menindak lanjuti secara tuntas sesuai dengan profesionalitas dan netralitas,” pungkasnya.
Desakan H. Tata Subrata ini menjadi sorotan penting dalam sengketa pemilu di Sukabumi. DKPP diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan. (Her)