BRANDA.CO.ID – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Cianjur masa jabatan 2024-2029 resmi dibentuk, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (7/10/2024).
“Alhamdulillah AKD sudah terbentuk, ini hasil musyawarah dan mufakat di masing-masing komisi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika usai rapat paripurna kepada wartawan.
Metty berharap, sudah terbentuknya AKD DPRD Kabupaten Cianjur masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
“AKD sudah terbentuk sesuai harapan masing-masing, karena memang pada dasarnya ini diadakan diskusinya musyawarahnya komisi masing-masing dan itu sudah hasil musyawarah mufakat dari tiap-tiap komisi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, Fraksi Golkar mendapatkan jatah Ketua Komisi A yang dijabat oleh Muhammad Isnaeni dan Ketua Komisi C yang dijabat Igun Hendra Gunawan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempatkan Aziz Muslim sebagai Ketua Komisi B, dan Fraksi PDIP menempatkan Rian Purwa Wiwitan sebagai Ketua Komisi D.
Sedangkan Esih Sukaesih Karo Karo dari Fraksi Partai NasDem menjabat Ketua Bapemperda dan Andri Suryadinata dari Fraksi Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Badan Kehormatan.***