Pastikan Surat Suara Sesuai Ketetapan KPU, Bawaslu Kota Sukabumi Datang Langsung ke PT. Gramedia

Bawaslu dan KPU Kota Sukabumi melakukan pengecekan proses percetakan surat suara Pilkada serentak 2024 di PT. Gramedia. (Foto: dok Bawaslu Kota Sukabumi)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mendatangi PT. Gramedia Bersama KPU Kota Sukabumi di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang Kabupaten Bekasi.

Kedatangan Bawaslu Kota Sukabumi ke PT. Gramedia tak lain untuk mengecek proses pencetakan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024.

Hal itu dilakulan Bawaslu Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, Sabtu (12/10/2024).

Ketua Bawalu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih bersama Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno datang langsung melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU.

“Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, Nomor urut, Foto para Calon, Warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak.” ungkapnya.

Sebanyak 268.717 Lembar surat suara untuk Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi sudah dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang dan akan dilakukan pengepakan untuk selanjutnya dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi.

“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini, hingga seluruh logistik bisa di distribusikan ke setiap TPS yang ada di Kota Sukabumi” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist