BRANDA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi datang langsung ke tempat pencetakan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).
Pengawasan pencetakan ABTN itu dilakukan Bawaslu Kota Sukabumi sebagai upaya mengawal kesuksesan Pilkada serentak 2024.
Pengawasan ke PT. Pura Barutama itu dulakukan langsung olehKetua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih bersama Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.
Pun turut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan dan Kabag Tapem Setda Kota Sukabumi Ratna Hermayanti.
“Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen memastikan proses pencetakan surat suara khusus alat bantu tuna netra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yasti.
Lanjut Yasti, Bawaslu Kota Sukabumi juga akan memastikan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Sukabumi menjadi pemilihan aksesibel dan ramah disabilitas.
“Salahsatunya dengan cara mengawasi langsung pencetakan surat suara khusus alat bantu tuna netra,” terang dia.
PT. Pura Barutama Kudus telah mencetak 551 Lembar Surat Suara Khusus Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024, juga 551 lembar Surat Suara Khusus Alat Bantu Tuna Netra untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat untuk Kota Sukabumi.
Menurut Yasti, Proses pencetakan ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 1369 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 12 Tahun 2024.
“Kami akan pastikan KPU menepati Prinsip dalam pengadaan Logistik yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya,” katanya.***