BRANDA.CO.ID – Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi resmi melantik sebanyak 151 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang siap segera bertugas.
Pelantikan dan sumpah jabatan terhadap ratusan PTPS dilanjutkan Bimtek untuk membekali para anggota PPTS, agar lebih siap dalam bertugas. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Mahoni Leisure Sukaraja, Minggu (3/11/2024).
“Kegiatan hari ini pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 151 dari 9 Desa se Kecamatan Sukaraja,” kata ketua Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Neneng Nurhasanah kepada wartawan usai pelantikan.
Neneng menyampaikan, sebanyak 151 PTPS tersebut setelah melalui tahapan seleksi yang cukup ketat, melalui proses adminsitrasi dan wawancara. Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 313 orang.
“Adapun ratio jumlah PTPS yang dilantik sebagian besar merupakan orang baru. Sedangkan, untuk existing atau yang sudah berpengalaman pada pemilu lalu sekitar 45 persennya,” ucapnya.
Neneng mengutarakan, seusai prosesi pelantikan para anggota PTPS diberikan bimtek. Tujuanya, agar anggota PTPS sudah paham dan siap dalam bertugas di TPS.
“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para PTPS di beri pembekalan 4 materi terkait tugas PTPS,” tuturnya.
Neneng berpesan kepada seluruh anggota PTPS agar bertugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PTPS Kecamatan Sukaraja dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Bertugaslah dengan baik jaga netralitas jangan lupa kalian mulai dari hari ini sudah terbungkus sudah mengucapkan janji sebagai Petugas Pengawas Pemungutan Suara,” tandasnya (Her).