BRANDA.CO.ID – Plt. Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin menghadiri deklarasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, di Karawang, Kamis (14/11/2024).
Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Pejabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.
Gubernur Jabar Bey Machmudin, menegaskan bahwa semua pihak yang hadir sepakat menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di wilayah masing-masing.
“Kami sepakat untuk menolak pinjol ilegal dan judi online di seluruh Jawa Barat,” ujarnya.
Bey menjelaskan, besarnya utang pinjol warga Jabar sebagian besar disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat.
“Literasi keuangan harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjerat pinjol ilegal,” ungkap Bey.
Bey menekankan pentingnya mempermudah akses kredit perbankan sebagai solusi menekan pinjol ilegal.
Dia menyebutkan, pihaknya telah meminta perbankan untuk menyederhanakan skema kredit, khususnya bagi masyarakat kecil dan UMKM.
“Kunci utama adalah kemudahan dan kecepatan proses kredit perbankan. Pak Sekda sudah berdiskusi dengan perbankan agar skemanya lebih cepat dan praktis,” katanya.***