BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi dengan menerima Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia 2024 tingkat Jawa Barat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, Rabu (4/12/2024),
“Alhamdulillah, hari ini kita memperoleh penghargaan dari Ombudsman terkait pelayanan publik. Kota Sukabumi berhasil meraih nilai A. Nilai ini merupakan pencapaian yang tinggi dan menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Sukabumi telah memenuhi standar yang diharapkan,” kata Kusmana.
Kusmana menyebutkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah -terutama bagian Organisasi dan Dinas Kesehatan- serta dukungan masyarakat Kota Sukabumi.
“Prestasi ini adalah hasil kerja sama dari semua pihak. Namun, ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya,” tambahnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ombudsman.
Nilai A yang diraih Kota Sukabumi mencerminkan keberhasilan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang memuaskan dan sesuai ekspektasi masyarakat.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik di Kota Sukabumi,” kata Kusmana.***