BRANDA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama petugas Bea dan Cukai TMP A Bogor mensosialisasikan pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kepada anggota Linmas.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu Hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jumat (13/12/2024) sekaligus penutupan rangkain sosialisasi BKCHT yang digelar sejak Senin (9/12/2024) lalu.
PJ Walikota, Kusmana Hartadji berharap sosialisasi yang digembor-gemborkan selama 5 hari ini bisa menambah pengetahuan warga terkait rokok-rokok ilegal.
“Alhamdulilah hari ini dengan penutupan lima tahapan sosialisasi BKCHT bersama Linmas,saya berharap bisa menambah orang yang memahami terkait rokok-rokok ilegal,” kata Kang Tutus sapaan akrab Kusmana.
Kang Tutus pun berharap, para peserta yang mengikuti sosialisasi BKCHT bisa menularkan pengetahuan yang mereka dapatkan kepada masyarakat lainya. Sehingga bisa semakin menekan peredaran rokok ilegal.
“Ini mungkin bisa diterapkan dan di informasikan sebagai bahan untuk Satpol PP dan Bea Cukai kegiatan patroli untuk memberantas rokok ilegal,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya,petugas gabungan berhasil menurunkan jumlah peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi di Tahun 2024 ini. Menanggapi itu, Kang Tutus menargetkan akan lebih menekan peredaran pada 2025 mendatang.
“Mudah-mudahan di Tahun 2025 lebih mengarah kepada sasarannya. Artinya sasaranya kepada penjual agar beliau lebih memahami mana saja rokok ilegal,”pungkasnya.
Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi, Yogi Darmawan menyampaikan, tujuan melibatkan Linmas dalam sosialisasi BKCHT pasalnya Linmas merupakan organisasi yang berisikan unsur masyarakat sesuai dengan Permendagri yamg mempunyai tugas membantu menjaga ketertiban, kedamian dan perlindungan masyarakat.
“Mereka secara sukarela membantu tugas-tugas kita dan merupakan kepanjangan tangan dari Satpol PP di wilayah. Karena itu kita menambah pengetahuan yang dimiliki oleh mereka dengan cara melibatkan dalam sosialisasi ini,” ujarnya.
Yogi berharap, Linmas mampu berperan aktif dalam membantu Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi.
“Diharapkan kedepannya bisa memantau wilayahnya dan bisa memberikan data yang diperoleh dari masyarakat kepada kita untuk tindakan kita selanjutnya dibidang BKCHT Ilegal ini,” tandasnya. (Her)