BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur berhasil memperoleh pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024.
Capaian yang dicapai Imigrasi Cianjur di 2024 ini yakni, berhasil melaumpaui target Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 14,315% atau sebesae Rp13.255.576.000 dari target PNBP Tahun 2024 yaitu Rp926.000.000.
Hal tersebut menandakan bahwa meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Kemudian, dari sisi realisasi anggaran per 20 Desember 2024, Kantor Imigrasi Cianjur berhasil merealisasikan anggaran sebesar 97,07 %.
Ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Pun dalam hal penerbitan dokumen keimigrasian, Kantor Imigrasi Cianjur telah menerbitkan paspor
biasa Non-Elektronik 48 Halaman sebanyak 10.181.
Terdiri atas 6.779 permohonan paspor baru dan 3.423 permohonan penggantian paspor.
Sedangkan untuk paspor biasa elektronik sebanyak 8.194 paspor diterbitkan, yang terdiri atas 4.203 permohonan paspor baru dan 3.991 permohonan penggantian paspor.
Selanjutnya untuk izin tinggal yang diterbitkan berjumlaj sebanyak 912 izin tinggal keimigrasian.
Terdiri atas 508 Izin Tinggal Kunjungan, 195 Izin Tinggal Terbatas, dan 25 Izin Tinggal Tetap.
Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 2 SKIM diterbitkan selama tahun 2024.
Selain itu, Kantor Imigrasi Cianjur pun telah sukses melakukan penegakan hukum keimigrasian tindakan administratif keimigrasian berupa Pendeportasian sebanyak 15 orang.
Tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian sebanyak 9 orang, penangkalan sebanyak 7 orang, dan projustitia sebanyak 1 orang.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Cianjur sukses memperoleh berbagai penghargaan. Diantaranya, penghargaan laporan justitia terbaik dan kategori pelayanan ramah HAM terbaik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada peringatanHari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024.
Meraih Jusuf Adiwinata Awards, Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024 sebagai Satuan Kerja Terbaik Penyumbang PNBP Tingkat Kanim Kelas III.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Cianjur meraih penghargaan dalam kategori Pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Pendeportasian Terbanyak untuk Kantor Imigrasi Kelas III.
Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dalam penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam pendeportasian warga negara asing yang melanggar peraturan hukum keimigrasian di Indonesia.
Dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia, Kantor Imigrasi Cianjur memperoleh dua penghargaan bergengsi yaitu, pengengelola sosial media terbaik kedua dan pengelola pemberitaan terbaik Ketiga.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen dalam menyampaikan informasi keimigrasian secara efektif kepada publik dan Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Cianjur. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, Senin (23/12/2024).
Dengan berbagai pencapaian ini, Kantor Imigrasi Cianjur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas keimigrasian di wilayah Kabupaten Cianjur. (Rls)