BRANDA.CO.ID – Ayep Zaki dan Bobby Maulana resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030. Penetapan dilaksanakan kantor KPU Kota Sukabumi,Kamis (9/1/2024).
Ayep Zaki -Bobby Maulana ditetapkan sebagai pemenang PILKADA Kota Sukabumi dengan perolehan suara terbanyak yakni 78.257 suara, Achmad Fahmi-Dida 50.942 suara dan Mohamad Muraz-Andri Hamami 45.103 suara.
“Hari ini penetapan saya dan bobby sudah di tetapkan menjadi pemenang dan menunggu SK pelantikan,”kata Ayep Zaki kepada wartawan.
Ayep mengungkapkan, langkah awal yang akan dilaksanakan sebagai pemimpin Kota Sukabumi telah dipersiapkan. Tentunya beberapa program yang akan dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Jadi saya akan mengawal sesuai peraturan dan Undang-Undang yang ada sehingga nanti kita tidak overlap,”ungkapnya.
Ayep Zaki sempat menyinggung soal PAD, ia telah menyiapkan sistem agar PAD Kota Sukabumi bisa meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.
“Saya akan membuatkan ekosistem di birokrasi kita, sehingga perbulan atau persemester kita bisa pantau pertumbuhan dari pada birokrasi eksekutif dan legislatif dari Kota Sukabumi,”ujarnya.
Ayep Zaki pun telah mempersiapkan pemutakhiran program untuk pembangunan. Tentunya pemutakhiran program masih berkaitan dengan program peningkatan PAD.
“Kata kuncinya adalah PAD. Kami akan bersama-sama masyarakat Kota Sukabumi untuk menciptakan peningkatan PAD. Sisanya akan kita jalankan secara bertahap,”tandasnya. ***