BRANDA.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengajak setiap perangkat daerah melakukan evaluasi di internal masing-masing dan menjadikan evaluasi sebagai bahan perencanaan 2026.
Amanah itu disampaikannya dalam Pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 Kota Sukabumi di Ballroom Hotel Horison, Rabu (15/1/2025).
” Tingkat akuntabilitas Kota Sukabumi berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah-red) pada 2024 sebesar 76,36 atau predikat BB,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kusmana melanjutkan, kedepannya penilaian kinerja akan dimaksimalkan melalui Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (Sipeka).
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.
” Setiap perangkat daerah melakukan evaluasi di internal masing-masing dan menjadikan evaluasi sebagai bahan perencanaan 2026,” ungkap Kusmana.
Selain itu perangkat daerah agar melakukan evaluasi terhadap renstra terutama indikator dan target serta dijadikan pembelajaran untuk perbaikan renstra 2025-2029.
Berikutnya lanjut Kusmana, perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi serta mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang terjadi.
“Hasil pengendalian dan evaluasi dijadikan dasar reward and punishment di lingkungan masing-masing,” tuturnya.***