BRANDA.CO.ID – Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk Perencanaan Tahun 2026 digelar Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di Hotel Horison, Senin (10/2/2025).
Dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan arahan dan dihadiri pula Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, staf ahli wali kota dan para asisten daerah. Momen ini diharapkan mampu menentukan program dan kegiatan prioritas di 2026.
” Forum perangkat daerah ini diawali oleh Bappeda dalam perencanaan pembangunan 2026. Diawali musrenbang kelurahan dan kecamatan didapat prioritas unggulan dan kini dilakukan FGD masing-masing OPD,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Sehingga diharapkan agar komprehensif dalam penyusunan pembangunan.
Di awal sambutan Kusmana mengingatkan kembali capaian makro dan Indikator kinerja utama (IKU). Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi (LPE) bisa meningkat dan tingkat pengangguran menurun. Selain itu IPM cukup tinggi yakni pada 2024 sebesar 77,69 dan anngka kemiskinan pun menurun.
Pj Wali Kota pun menyampaikan isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi 2025-2045. Di antaranya perekonomian dan pembangunan yakni indikator makro, pemerataan pembangunan dan ekraf serta pariwisata. Selanjutnya pembangunan berkelanjutan infrastruktur dan lingkungan hidup serta ketersediaan pangan.
Berikutnya kebijakan nasional, provinsi, dan wilayah sekitar, bonus demografi, dan sosial budaya. Terakhir, digitalisasi dan teknologi serta tata kelola pemerintahan.
Dalam forum itu Kusmana menyampaikan perencnaan pembangunan mengacu pada asta cita sebagai prioritas nasional dijadikan salah satu acuan. Selain itu pada visi misi gubernur terpilih dan wali kota Sukabumi terpilih.
Sementara arahan kebijakan Pj Wali Kota Sukabumi yakni laksanakan forum perangkat daerah ini dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Saling menghargai pendapat dan menciptakan suasana kondusif untuk berdialog ajan memastikan bahwa setiap suara didengar.
Penyusunan ranwal renja tahun 2026 agar mengacu pada rencana pembangunan daerah (RPD) dan Resntra 2024-2026. Setelah itu pada tahap rancangan akhir mengacu pada dokumem RPJMD yang disusun secara bersama.
” Pastikan rencana kerja yang disusun oleh perangkat daerah dapat menembak langsung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD yang disusun,” ungkap Kusmana. Serta mempertimbangkan pencapaian visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan RPJPD.
Terakhir usulan kegiatan dilakukan secara realistis dan efisien. Selain itu hilangkan usulan yang copy paste dan bersifat seremonial. Selanjutnya fokus pada implementasi program unggulan baik pusat, provinsi maupun kota seeta yang memberikan manfaat langsung. kepada masyarakat.***