BRANDA.CO.ID – Pihak Hotel Anugrah mengklarifikasi tentang beredarnya video viral yang diunggah akun TikTok @putririna1980.
Dalam video berdurasi 29 detik itu pemilik akun TikTok @putririna1980 menyebutkan kekecewaanya atas kejadian yang dialami di Hotel Anugrah Sukabumi.
“Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya karena twin bed disatukan, kena denda 1 juta… Gila banget… lebih dari harga kamar,” sebutnya.
Kuasa hukum Anugrah Hotel Sukabumi Rida Ikfa, membantah dan tidak membenarkan keterangan tersebut. Hal itu disampaikannya melalui konfrensipers yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel setempat, Jumat (14/2/2025).
Rida menyebutkan, pihak Hotel tidak menerima pembayaran denda Rp 1juta saat pemilik akun Tiktok @putririna1980 chek out.
“Memang benar dengan adanya peraturan bahwa join twin bed tidak diperbolehkan, bukan hanya join twin bed saja termasuk merokok,membawa hewan, membawa makanan berbau menyengat dan membawa minuman keras,”kata Rida kepada wartawan.
Lanjut Rida, peraturan tersebut sudah disampaikan ketika yang bersangkutan chek in. Peraturan tertera dalam bentuk tulisan dan di tandatangani oleh teman yang bersangkutan.
“Pada saat check out petugas hotel Anugrah melaporkan adanya pelanggaran tata tertib (join twin bed) sehingga menegur secara baik-baik terkait peraturan tersebut, tapi pihak Hotel Anugrah tidak menerima uang denda Rp 1 juta yang disampaikan yang bersangkutan,”ujarnya.
Pihak Hotel Anugrah merasa keberatan dengan pernyataan akun Tiktok @putririna1980 dan berencana untuk melaporkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami menyampaikan jika dalam waktu 3×24 jam Ibu Rina tidak menghapus video, klarifikasi dan meminta maaf kami akan melaporkan permasalahan ini dan menuntut sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.
Rida menambahkan, sebetulnya pihak management Hotel Anugrah sudah melakukan komunikasi dan mengembalikan uang deposit Rp 600 ribu bahkan memberikan pelayanan menginap gratis selama proses klarifikasi namun tidak ada itikad baik dari Rina.
“Sementara, saat ini kami sudah melakukan pengaduan kepihak kepolisian dan masih menunggu itikad baik dari Rina,”tandasnya. (Her)